Atasi Penyebaran Covid-19, Bukittinggi Ditutup

×

Atasi Penyebaran Covid-19, Bukittinggi Ditutup

Bagikan berita
Atasi Penyebaran Covid-19,  Bukittinggi Ditutup
Atasi Penyebaran Covid-19, Bukittinggi Ditutup

Keramaian pengunjung menggunakan kendaraan menuju pusat Kota Bukittinggi

Bukittinggi, Kupasonline-
Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Forkopimda Kota Bukittinggi Sumatra Barat ambil keputusan tegas menutup Objek wisata berbayar Kota pada liburan akhir tahun. Tidak tanggung-tanggung penutupan itu akan berlangsung selama empat hari.

 Kota Bukittinggi yang terletak di persimpangan dari berbagai daerah di Sumatra Barat memang salah satu tujuan wisata masyarakat dari bergai daerah. Setiap liburan panjang dan liburan lebaran selama ini, kota dengan iconnya jam gadang tersebut memang selalu ramai dikunjungi. Bahkan panjang jalan di dalam kota sendiri tidak sanggup menampung kendaraan terutama mobil yang datang.

Belajar dari pengalaman selama ini, kalau pada liburan akhir tahun kali ini, Kota Bukittinggi akan kembali ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah. Demi mengatasi masalah ini pada masa pendemi Covid-19, Forkopimda Kota Bukittinggi membuat keputusan tegas untuk menutup Kota selama empat hari, terutama pada objek wisata berbayar.   

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyatakan sesuai dengan koordinasi Forkopimda Kota Bukittinggi, pada masa liburan akhir tahun seluruh objek wisata berbayar di dalam Kota akan ditutup. Sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumatra Barat dan keputusan Walikota Bukittinggi, objek wisata berbayar akan ditutup mulai tanggal 31 Desember sampai 3 Januari 2021.


Hal tersebut terpaksa dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan terjadinya cluster baru di Kota Bukittinggi yang berstatus zona kuning. Walaupun, selama Covid-19 ini terjadi penurunan omset PAD sebesar 60 %. Sebab, selama ini, pada masa liburan. omset di tempat wisata merupakan penyumbang terbesar untuk PAD Kota Bukittinggi.


Namun, pihak terkait juga tidak bisa membendung masyarakat yang datang ke Bukittinggi. Untuk menghindari kerumunan di pusat kota yaitu seputaran jam gadang, Forkopimda mengambil kebijakan untuk menutup empat sisi jam gadang menggunakan kain putih yang akan dimulai semenjak Kamis 31 Desember 2020 sore.


Tidak hanya di seputaran jam gadang dan objek wisata berbayar yang akan ditutup, tapi pusat keramaian lain, seperti lapangan kantin, Dandim 0304 Agam juga akan menutup lapangan tersebut dari segala kegiatan di lapangan itu. Untuk semua kendaraan yang akan masuk kota juga akan ditutup mulai pukul 16.00 WIB.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini