BKSDA Agam Catat 10 Konflik dan 6 Tindak Pidana Satwa Sepanjang Tahun 2020

×

BKSDA Agam Catat 10 Konflik dan 6 Tindak Pidana Satwa Sepanjang Tahun 2020

Bagikan berita
BKSDA Agam Catat 10 Konflik dan 6 Tindak Pidana Satwa Sepanjang Tahun 2020
BKSDA Agam Catat 10 Konflik dan 6 Tindak Pidana Satwa Sepanjang Tahun 2020


Dalam peraturan tersebut beberapa jenis satwa terutama burung yang sebelumnya tidak masuk daftar dilindungi menjadi dilindungi seperti, burung Tiong Emas (Beo), Burung Cica Daun atau Murai Daun dan lainnya, terangnya lagi.


Pihaknya berharap untuk antisipasi terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar, masyarakat diminta ikut melakukan mitigasi atau pencegahan dengan mengamankan ternak di kandang, meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di kebun dan di dalam air, selain itu juga tidak melakukan aktivitas di dalam sungai atau perairan di malam hari.


Untuk satwa dilindungi, peran serta masyarakat dalam mendukung kelestarian dapat dilakukan dengan cara melaporkan dan menyerahkan kepemilikan satwa kepada BKSDA Agam dan tidak melakukan perburuan satwa dilindungi.


Kedepannya BKSDA akan semakin meningkatkan kerjamasa dengan berbagai pihak termasuk masyarakat dalam menjalankan tugas dan peran konservasi sumber daya alam di wilayah Kabupaten Agam, ujarnya. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini