Lubuk Basung, Kupasonline Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra menyebut setidaknya ada 10 konflik antara manusia dengan satwa liar dan 6 tindak pidana yang melibatkan satwa dilindungi sepanjang tahun 2020.
Untuk kejadian konflik antara manusia dan satwa liar tahun 2020 menurun dibandingkan tahun 2019 lalu, yaitu sebanyak 11 kejadian, ujarnya, Sabtu (2/1).
Sepanjang tahun 2020 BKSDA Resor Agam bersama pihak terkait berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana yang melibatkan satwa dilindungi, berupa Burung Rangkong, Kukang, bagian tubuh berupa sisik Trenggiling, Burung Nuri serta Tiong Emas (Beo).
Keenam kasus telah melalui proses pengadilan dan para pelaku telah menjalani hukuman, kata Ade
Editor : Sri Agustini