Tindaklanjutnya adalah dikeluarkannya izin oleh Pemerintah Daerah melalui Instruksi Bupati Agam Nomor 421/5461/Disdikbud/2020 tentang sekolah tatap muka, jelas Drs. Isra, M.Pd Dt. Bandaro.
Sehubungan dengan dimulainya sekolah tatap muka tersebut, sambungnya, maka untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap satuan pendidikan, pihaknya membentuk tim monitoring.
Dikatakan, tim monitoring terbagi ke dalam empat tim meliputi Tim I yang dipimpin langsung oleh Bupati Agam, Tim II dipimpin Wakil Bupati Agam, Tim III dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, dan Tim IV dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam.
Warga Binaan Lapas Klas II B Lubuk Basung Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi
Setiap Tim beranggotakan 7-8 orang yang terdiri dari Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kakan Kemenag dan Jajaran, serta Kacabdin Wilayah I Disdik Sumbar serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah, sebutnya.