Lubuk Basung, Kupasonline Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam melakukan pendataan seluruh aspek bidang kebudayaan menyangkut kesenian, tradisi dan cagar budaya pada 2021 ini.
Kepala Bidang Kebudayaan, Jupri, kepada AMCNews di ruang kerjanya, Rabu (6/1) di Lubuk Basung, mengatakan, ada sebanyak 51 cagar budaya yang sudah di SK-kan oleh pemerintah daerah.
Seperti cagar budaya kuburan panjang yang terletak di Kamang belum tersentuh oleh pemerintah sehingga keberadaannya belum diakui. Sementara, pengujung banyak datang mengunjungi tempat bersejarah itu.