Kembali Tim Tabur Kejaksaan Agung RI Bersama Tim Kejari Batam Berhasil Mengamankan Buronan Terpidana Asral Bin H. Muhammad Sholeh

×

Kembali Tim Tabur Kejaksaan Agung RI Bersama Tim Kejari Batam Berhasil Mengamankan Buronan Terpidana Asral Bin H. Muhammad Sholeh

Bagikan berita
Kembali Tim Tabur Kejaksaan Agung RI Bersama Tim Kejari Batam Berhasil Mengamankan Buronan Terpidana Asral Bin H. Muhammad Sholeh
Kembali Tim Tabur Kejaksaan Agung RI Bersama Tim Kejari Batam Berhasil Mengamankan Buronan Terpidana Asral Bin H. Muhammad Sholeh

"Kejaksaan Agung untuk tahun 2021 telah berhasil mengamankan enam orang Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan,"tegasnya. 


"Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, kami menghimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO. (K.3.3.1)," harap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH.(acp)



Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur