Menteri Sosial RI Meminta Pendampingan Kejaksaan Agung Dalam Pengawalan Program Kementerian Sosial RI

×

Menteri Sosial RI Meminta Pendampingan Kejaksaan Agung Dalam Pengawalan Program Kementerian Sosial RI

Bagikan berita
Menteri Sosial RI Meminta Pendampingan Kejaksaan Agung Dalam Pengawalan Program Kementerian Sosial RI
Menteri Sosial RI Meminta Pendampingan Kejaksaan Agung Dalam Pengawalan Program Kementerian Sosial RI


Dalam pendampingan ini, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengatakan Kejaksaan Agung berperan dalam mengawal dirinya karena data Kementerian Sosial bukan hanya digunakan untuk keperluan internal saja, tetapi data tersebut juga diserahkan kepada BPJS dan lembaga lainnya.


Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu, saya meminta didampingi dalam hal apapun. Lalu, kalau ada produk hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan, kata Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.  


Kemudian Menteri Sosial RI Tri Rismaharini juga meminta pendampingan Kejaksaan Agung untuk melakukan pengecekan apabila ada suatu laporan masalah. 


Selain dengan Kejaksaan Agung, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini juga meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI terkait parameter kemiskinan.


Sebab, kata Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, anggaran yang ada di Kementerian Sosial RI sangat besar dan dirinya tidak menginginkan pengelolaan keuangannya menjadi tidak benar. 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur