Menteri Sosial RI Meminta Pendampingan Kejaksaan Agung Dalam Pengawalan Program Kementerian Sosial RI |
Bangka Belitung, Kupasonline- Menteri Sosial RI Meminta Pendampingan Kejaksaan Agung Dalam Pengawalan Program Kementerian Sosial RI di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/01/2021) pukul 09.00 wib.
Dalam siaran persnya, Nomor : PR - 25/K.3/Kph.3/01/2021, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, LEONARD EBEN EZER SIMANJUTAK, SH. MH. melalui pesan singkat milik pribadi Kasipenkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Rahrdjo, Rabu (13/01/2021) mengatakan pada kesempatan itu, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini bertemu Jaksa Agung Dr. Burhanuddin guna meminta pendampingan seluruh proses yang ada di Kementerian Sosial RI.
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengatakan pendampingan ini tidak hanya dilakukan di kantor dan apabila diperlukan, maka datang langsung ke lapangan.
Lanjutnya, sehingga apabila ada laporan tidak benar, Kementerian Sosial didampingi Kejaksaan Agung akan segera memprosesnya.
Editor : Sri Agustini