Pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak tersebut mengangkut 50 penumpang dan 12 kru. Dari keseluruhan korban tersebut, total 27 jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Perpanjangan dalam tiga hari ke depan atau 18-20 Januari 2021 itu merupakan upaya perpanjangan kedua kalinya. Sebab sejauh ini Crash Survivable Memory Unit (CSMU) dari black box jenis Cockpit Voice Recorder (CVR) belum ditemukan. (*)
Editor : Sri Agustini