Tersangka Kasus Korupsi BPHTB Akan Ditahan Kejari Tanjungpinang Setelah Berkas Lengkap

×

Tersangka Kasus Korupsi BPHTB Akan Ditahan Kejari Tanjungpinang Setelah Berkas Lengkap

Bagikan berita
Tersangka Kasus Korupsi BPHTB Akan Ditahan Kejari Tanjungpinang Setelah Berkas Lengkap
Tersangka Kasus Korupsi BPHTB Akan Ditahan Kejari Tanjungpinang Setelah Berkas Lengkap
Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang Aditya  Rakatama SH


Tanjungpinang, Kupasonline Penyidik ??Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, dalam waktu dekat ini akan melakukan penahanan terhadap YR, salah seorang oknum pejabat eselon III di lingkungan Pemko Tanjungpinang.


Oknum pejabat yang baru dilantik sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tanjungpinang pada Selasa (19/1/2021) ini juga, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di BP2RD kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2018 - 2019 senilai Rp3,033 miliar.


Pelantikan tersangka YR, itu merupakan kewenangan penuh kepala daerah (Walikota-red). Namun untuk penegakan hukum, proses penyidikan kasus terhadap yang bersangkutan (YR) tetap terus berjalan sebegaimana mestinya, papar Kepala Kejari Tanjungpinang, Ahelya Abustam SH MH melalui Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama SH, pada sejumlah awak media, Rabu (20/01 / 2021).


Raka mengutarakan, proses penanganan dalam perkara yang dirawat (YR), sampai saat ini masih melakukan perlengkapan pemberkasan dan administrasi, sebelum dilakukan pelimpahan tahap dua (Jaksa Penuntut Umum).


Tidak hanya melengkapi pengawasan saksi, namun proses administrasi dalam perkara tersebut juga harus dilengkapi dalam pemberkasan, ujar Raka.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini