Lubuk Basung, Kupasonline Pemerintah Kabupaten Agam telah merenovasi 21 dari 38 unit pasar tradisional yang tersebar di daerah itu.
Renovasi pasar dilaksanakan sejak 2015, melalui berbagai sumber anggaran yang diperuntukkan untuk merenovasi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di nagari.
Dari jumlah pasar yang telah renovasi, menelan anggaran sebesar Rp16.669.993.360, ujarnya.
Anggaran itu, katanya, bersumber dari APBD, DAK dan dana Tugas Pembantuan dari APBN.