Sejak 2015, Pemkab Agam Telah Renovasi 21 Pasar Tradisional

×

Sejak 2015, Pemkab Agam Telah Renovasi 21 Pasar Tradisional

Bagikan berita
Sejak 2015, Pemkab Agam Telah Renovasi 21 Pasar Tradisional
Sejak 2015, Pemkab Agam Telah Renovasi 21 Pasar Tradisional
2. Kupas


Lubuk Basung, Kupasonline Pemerintah Kabupaten Agam telah merenovasi 21 dari 38 unit pasar tradisional yang tersebar di daerah itu.


Renovasi pasar dilaksanakan sejak 2015, melalui berbagai sumber anggaran yang diperuntukkan untuk merenovasi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di nagari.


Kabid Pasar Disperindagkop dan UMKM Agam, Riza Oktafiendi di Lubuk Basung, Rabu (20/1) menyebutkan, tahun 2015 pasar tradisional direnovasi tiga unit, 2016 tiga unit, 2017 lima unit, 2018 lima unit dan 2019 lima unit.


Dari jumlah pasar yang telah renovasi, menelan anggaran sebesar Rp16.669.993.360, ujarnya.

Anggaran itu, katanya, bersumber dari APBD, DAK dan dana Tugas Pembantuan dari APBN.


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini