Ilustrasi |
Padang, Kupasonline Guna mengetahui penyebab kematian PLG (37), warga Hutanauli, Jorong III Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman yang ditemukan tewas pada hari Selasa (26/1) sekitar pukul 94.00 WIB, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi.
Jenazah dibawa menggunakan mobil ambulan milik Polres Pasaman, Rabu (27/1/2021) pagi tadi.
"Tubuh korban bersimbah darah, dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Diduga meninggal akibat penganiayaan," ujarnya dikutip dari laman resmi Polres Pasaman.
Autopsi ini, lanjut Kapolres lagi, dilakukan atas izin pihak keluarga. "Setelah mendapat izin pihak keluarga, jenazah kita bawa ke RS Bhayangkara Padang untuk diautopsi," ungkapnya.
Editor : Sri Agustini