Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan.SH.MH |
Bangka Belitung, Kupasonline Mulkan, Bupati Bangka mengatakan kepada wartawan, Rabu (27/01/2021) melalui pesan singkat via whatapp terkait tambang ilegal berlokasi di Pantai Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka bahwa berdasarkan hasil rapat di Polda Bangka Belitung Bulan Desember bersama dengan Kapolda, Danlanal Babel, Sekda Provinsi Babel, Bupati Bangka, PT. Timah dan Perwakilan dari para Nelayan Pusuk, Riding Panjang dan nelayan lain, yang di ketuai Bujang Musa, memutuskan, tidak ada lagi penambangan di Pantai Mengkubung.
Ditegaskan Mulkan, dirinya sangat mendukung adanya penertiban tambang di Pantai Mengkubung yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait.
Kami dari Pemerintah Kabupaten Bangka sangat mendukung adanya penerbitan penambangan di Pantai Mengkubung, ungkap Mulkan.
"Menurut Mulkan, penambangan di wilayah itu, selain tidak memiliki izin, Dirinya selaku Bupati Bangka akan melakukan koordinasi selalu dengan Kapolda Babel dalam menindak tegas terhadap aktifitas tambang timah ilegal di Wilayah Pantai Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka,"pintanya. (rzi/boy).
Editor : Sri Agustini