Kemudian, di tahun 2018 telah dibangun 11 gedung dan infrastruktur lainnya, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp31 miliar. Tahun 2019 dan 2020 pun telah dirampungkan pembangunan 31 gedung dan infrastruktur lainnya, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp108,9 miliar.
Sementara, pada hari ini dilaksanakan peresmian secara simbolis penggunaan 31 bangunan gedung dan infrastruktur pemerintah Kabupaten Agam yang dibangun dalam rentang 2019-2020, sebutnya.
Menurutnya, pesatnya pembangunan di Kabupaten Agam merupakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2016-2021.
Dikatakan dalam peraturan tersebut termaktub visi pembangunan Kabupaten Agam.
Berangkat dari visi tersebut dan dalam rangka mewujudkan tata pola serta arah pembangunan Kabupaten Agam ke depan yang terintegrasi dan terinterkoneksi, maka diperlukan ketersediaan sarana dan prasarana fisik penunjang aktivitas pemerintahan, ujarnya. (Pandu)
Editor : Sri Agustini