Bantuan bisa berupa uang atau barang, namun diutamakan adalah kebutuhan pokok dan perlengkapan bayi, sebutnya.
Ia juga meminta para camat untuk mengumpulkan sumbangan dari masyarakat melalui pemerintah nagari dan pengurus masjid atau mushala.
Paling lambat sumbangan sudah terkumpul 15 Februari 2021, supaya dapat dengan segera disalurkan kepada korban, ujarnya. (Pandu)
Editor : Sri Agustini