PJU Tanpa Tunggakan, Pemko Terima Penghargaan

×

PJU Tanpa Tunggakan, Pemko Terima Penghargaan

Bagikan berita
PJU Tanpa Tunggakan, Pemko Terima Penghargaan
PJU Tanpa Tunggakan, Pemko Terima Penghargaan

PJU Tanpa Tunggakan, Pemko Terima Penghargaan



Padang Panjang, kupasonline
- Pemko Pandang Panjang menerima penghargaan dari PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukitinggi yang diterima  Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano di ruang kerjanya, Selasa (2/2/2021). Penghargaan diberikan lantaran pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) tanpa tunggakan.

Konsistensi Pemko dalam pelunasan PJU yang selalu tepat waktu sepanjang tahun 2020 menjadi alasan kenapa penghargaan ini diberikan. Sebagai informasi, tagihan PJU bulan Januari 2021 pun sudah dilunasi Pemko, sebut Manejer PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Padang Panjang, Julpina Winata. 

Fadly Amran mengucapkan terima kasih kepada PLN atas penghargaan yang diberikan kepada Pemko. Selain itu Fadly menyebutkan, keharmonisan dan hubungan kerjasama kooperatif antar Pemko-PLN, dikarenakan adanya komunikasi yang baik.

"Saya berharap kerjasama ini akan terus terjalin harmonis. Apapun yang menjadi tanggung jawab kami, seperti pelunasan PJU ini, insyaa Allah akan selalu kami selesaikan dengan baik," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, PLN memperkenalkan aplikasi layanan terbaru "PLN Mobile". Aplikasi ini dapat digunakan untuk melakukan pembayaran tagihan listrik, maupun pembelian token listrik, yang dapat didownload di PlayStore dan Appstore. Aplikasi ini diharapkan dapat memberi kemudahan dalam pelayanan untuk pelanggan PLN, kata Julpina. 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini