Tanjungpinang, Kupasonline Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah sebagai Plh Gubernur Kepri untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Kepri yang akan berakhir pada, Jumat (12/2/2021).
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kepri, Isdianto, Kamis (4/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Isdianto juga menyatakan pamit kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepri selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Kepri.
Berdasarkan SK presiden, tanggal 12 februari ini adalah masa akhir jabatan saya. Dan DPRD juga sudah memparipurnakan hal itu. Maka dari itu saya sampaikan dengan segala kerendahan hati kepada masyarakat saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, sebutnya (hi)
Editor : Sri Agustini