Walikota Sawahlunto Deri Asta, saat mengikuti Rapat Kordinasi Sistim Merit Di Badan Kepegawaian Negara Regional XII di Pekanbaru |
Pekanbaru,Kupasonline--Walikota Sawahlunto Deri Asta, mengikuti Rapat Kordinasi Pencanangan Penguatan Tata Kelola Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Berbasis Sistim Merit, di wilayah Kerja Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru, dan penandatanganan Sistim Merit, Jumat (5/2) di Aula Hangtuah Kantor Regional XII Pekanbaru.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dalam arahannya menyebut, Sistim Merit didefisinasikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi kompetensi dan kinerja, diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Sementara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, dalam kata sambutannya mengatakan, tujuan dari Sistim Merit, adalah lompatan kebijakan dalam meningkatkan daya saing ASN diera transformasi digital.
Dikatakan Agus Pramusinto, Sistim tersebut memiliki tujuan diantaranya, merekrut ASN profesional, berintegritas, dan menempatkan mereka sesuai dengan kompetensinya, mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi adil dan layak, dan mengembangkan kemampuan ASN melalui berbagai bimbingan dan diklat, ditambah melindungi karier ASN dari politisasi kebijakan bertentangan dengan prinsip Merit (NEPOTISME dan PRIMORDIALISME) terang Agus.
Editor : Sri Agustini