Fraksi DPRD Agam Jawab Pendapat Bupati Agam Tentang Ranperda PJU

×

Fraksi DPRD Agam Jawab Pendapat Bupati Agam Tentang Ranperda PJU

Bagikan berita
Fraksi DPRD Agam Jawab Pendapat Bupati Agam Tentang Ranperda PJU
Fraksi DPRD Agam Jawab Pendapat Bupati Agam Tentang Ranperda PJU


Lubuk Basung,Kupasonline
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam kembali menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penerangan Jalan Umum (PJU), Senin (8/2).

Rapat yang dihadari Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria itu, merupakan agenda mendengar tanggapan atau jawaban tujuh fraksi di DPRD Agam terhadap pendapat Bupati Agam, Dr. Indra Catri pada rapat paripurna sebelumnya.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Agam, Nesi Harmita menuturkan pihaknya mengapresiasi pendapat Bupati Agam yang disampaikan pada paripurna sebelumnya.

Setidaknya, ada 13 poin yang menjadi penekanannya dalam menjawab pendapat Bupati Agam terkait Ranperda PJU tersebut.

Kami berterima kasih atas pendapat saudara Bupati yang tentunya menjadi pertimbangan untuk lebih menyempurnakan lagi Ranperda ini, ucapnya,dilansir dari AMC

Fraksi PKS DPRD Agam, Rizki Abdillah Fadhal menuturkan fraksinya sependat terhadap saran Bupati Agam untuk menambahkan kata pengadaan pada poin ruang lingkup di Pasal 2.

Selain itu, Rizki Abdillah Fadhal juga mengutarakan kesependapatan fraksi PKS terhadap saran Bupati Agam, antara lain menambahkan ayat tentang kewenangan penerangan untuk fasilitas umum seperti di ruang terbuka umum dan taman publik.

Untuk poin ini kami mengucapkan terima kasih atas koreksi saudara bupati, ujarnya.

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Agam, Henrizal mengatakan terkait saran dan masukan atas Ranperda PJU, fraksinya memandang hal tersebut sebagai suatu langkah yang baik.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini