Kasus Aborsi di Padang, Polisi Kembali Amankan 4 Tersangka Baru

×

Kasus Aborsi di Padang, Polisi Kembali Amankan 4 Tersangka Baru

Bagikan berita
Kasus Aborsi di Padang, Polisi Kembali Amankan 4 Tersangka Baru
Kasus Aborsi di Padang, Polisi Kembali Amankan 4 Tersangka Baru
Ilustrasi


Padang, Kupasonline Setelah sebelumnya Polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial I (50) dan S (50) atas kasus dugaan praktek aborsi, kini empat orang tersangka lainnya kembali diciduk polisi.


Adapun keempat tersengka tersebut masing-masing berinisial AHS (20), ND (20), FS (20) dan AS (25). 


"Tersangka I dan S, yang ditangkap di apotik Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kota Padang merupakan pemilik apotek tersebut yang menyediakan obat untuk menggugurkan bayi," sebut Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (15/2).


Setelah dilakukan pengembangan, lanjut kapolres lagi, kemudian tim Polresta Padang kembali menangkap empat tersangka lainnya yang disinyalir mempunyai peran sebagai pembeli obat aborsi untuk menggugurkan kandungannya yang hamil diluar nikah. "Keempatnya kita tangkap di kos-kosan," lanjutnya.


Diberitakan sebelumnya, dari pengakuan yang digali dari pemilik apotik, selama bulan Januari kemarin sekitar 60 orang yang telah berhubungan dengan apotiknya untuk membeli obat aborsi. Apotik milik dua tersangka ini telah beroperasi sejak 2018. Diperkirakan, sudah lebih 500 sampai hingga seribu orang melakukan aborsi. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini