Dikatakannya, maksud dan tujuan dilaksanakannya ini, supaya seluruh Divisi Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mempertanggungjawabkan hasil laporan tahapan-tahapan pengawasan pelanggaran-pelanggaran Pilkada serentak tahun lalu kepada Bawaslu provinsi dan ke Bawaslu RI.
"Untuk pelanggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun kemaren, di wilayah Kabupaten kepulauan Mentawai sendiri pelanggaran yang vatal tidak ada, namun pelanggaran yang riak riak sedikit ada akan tetapi masih dapat kita selesaikan secara mediasi," ungkap Perius.
Ia juga menambahkan, bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan ini oleh Bawaslu Provinsi Sumbar di Bawaslu kepulauan Mentawai, "Ada kebanggaan tersendiri bagi kita sebab ini yang pertama kali dilakukan Rakertas se- Provinsi Sumbar", ucap Perius, mengakhiri.
Dalam kegiatan Rakertas ini, turut hadir diantaranya, Koordinator divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga, Elly Yanti, SH,
Ketua Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai Perius, S.Kom,
Koordinator divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Mentawai,
Pirdaus Satoinang, S.Hut,Koordinator divisi Hukum dan Penindakan pelanggaran, Sunarno, SH, Kordinator Sekretariat Bawaslu Mentawai, Hazwan
dan peserta Rakertas dari Bawaslu 14 Kabupaten/kota. (ash).