" Itu materi penyelidikan," ungkapnya.
"Sedangkan Ppk dan Kpa itu sendiri adalah sdr. RD, pokja lelang itu Sdri.Kra," kata Kastel.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Armadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/02/2021), melalui pesan singkat via whatapp milik pribadinya mengatakan "Kami dari komisi I sangat menyayangkan kalau hal ini terjadi, tetapi kita belum tahu persis apakah benar ada kongkelingkong atau memang begitu keadaan sebenarnya,"terangnya.
Tapi kami sangat menyayangkan dalam kondisi negara kita memerangi KKN, tetapi masih terjadi apalagi sekarang pemerintah sedang gesitnya melakukan reformasi birokrasi.
"Oleh karena itu, kami komisi I mendukung pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan sehingga tidak terjadi praduka-praduka negatif dan menjadi polemik di masyarakat,"pintanya.