"Masyarakat mesti harus terus kita edukasi, bahwa praktik destructive fishing itu nggak baik, merugikan semuanya. Masyarakat harus sadar itu, di tempat lain udah ada kelompok masyarakat nelayan yang mendeklarasikan diri untuk stop menggunakan bom dan racun untuk menangkap ikan, jadi tidak perlu diracuni," ujar Edi.
Sebagai wakil rakyat, Edi menyebutkan jika pemkab butuh regulasi payung hukum atas tindakan meracuni aliran sungai, DPRD Jambi siap membantu.
"Jika butuh regulasi atau payung hukum DPRD provinsi siap mem-back up nya," kata Edi.
Sementara, Pj Kades Sungai Buluh, Sunaryanto membenarkan atas kejadian matinya ikan di aliran sungai tersebut. Ia juga menyebutkan banyak ikan yang mati di aliran sungai lantaran diracuni oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Itu aliran sungai nya mengaliri tiga desa di Kabupaten Batanghari Jambi, kejadian ikan mati itu memang banyak di sana, dan kejadian seperti ini memang sering kali terjadi, namun kita belum dapat mengetahui siapa yang meracuni aliran di sungai itu sehingga ikan disana banyak yang mati," kata Sunaryanto kepada detikcom.
Editor : Sri Agustini