Kupang, Kupasonline -- Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Naibonat, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini menjadi tempat tinggal sementara bagi gadis remaja asal Timor Tengah Selatan (TTS) yang diduga membunuh sepupu yang mencabulinya. Gadis yang berstatus tersangka kasus pembunuhan itu sudah sepekan tinggal di BRSAMPK Naibonat.
Supriyono menuturkan awal tiba di balai rehabilitasi, gadis tersebut nampak cemas. Namun saat ini kondisi psikologis gadis tersebut berangsur membaik.
"Pastinya cemas. Anak-anak diantar polisi ke tempat baru, lingkungan baru, pasti dia cemas. Kalau di balai kan sudah didampingi supaya trauma dan kecemasan berangsur hilang, itu didampingi oleh peksos (pekerja sosial). Sekarang dia relatif nyaman di sini, nggak memperlihatkan sikap yang tertekan," terang Supriyono.
Supriyono menyebut gadis itu sudah bersedia makan bersama penghuni balai rehabilitasi lainnya. Supriyono menilai psikologis gadis tersebut sudah tak seterguncang waktu awal.
Editor : Sri Agustini