Kemudian, berita acara KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 7/PK.01-BA/1301/KPU.Kab/lI/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.
Selanjutnya, surat keputusan KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 368/PL.02.1-Kpt/1301/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020.Dan yang terakhir, yaitu salinan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PHP.BUP-XIX/2021. Ketua DPRD Pesisir Selatan foto bersama dengan unsur Forkopimda usai menggelar rapat paripurna pengumuman pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilbub 2020.Ketua DPRD Pesisir Selatan foto bersama dengan unsur Forkopimda usai menggelar rapat paripurna pengumuman pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilbub 2020. (*) Editor : Sri AgustiniDPRD Pessel Rapat Paripurna Umumkan Paslon Bupati Terpilih
Berita Terkait