Lubuk Basung, Kupasonline Pemerintah Nagari Lubuk Basung tebar 4.000 ekor bibit ikan di tiga lokasi bandar yang dijadikan kawasan ikan larangan oleh masyarakat. Penebaran bibit ikan dilakukan Walinagari Lubuk Basung Dharma Ira Putra, didampingi walijorong dan ketua RK setempat.
Penebaran bibit ikan tersebut masing-masing bandar depan Kantor Walinagari Lubuk Basung sebanyak 1000 bibit ikan, bandar ikan larangan pemuda RK 05 Pulai Jorong V Sungai Jaring sebanyak 1500 bibit ikan, dan bandar ikan larangan pemuda Lubuak Mangindo RK 5 Lubuak Mangindo sebanyak 1.500 bibit ikan.
Menurut walinagari Lubuk Basung Dharma Ira Putra didampingi walijorong IV Surabayo Rino Syamna Putra, penebaran bibit ikan ini, merupakan lanjutan dari permohonan masyarakat sebelumnya guna pengembangan potensi perikanan air tawar yang dikelola masyarakat.
Disebutkan, mengingat di wilayahnya sangat banyak areal perikanan air tawar yang bisa dikembangkan masyarakat untuk dimanfaatkan secara optimal, pemerintah nagari Lubuk Basung mendorong pengembangan dan memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah,.
Kami akan terus dorong pengembangan potensi alam yang dimiliki masyarakat karena hal itu sangat potensial menjadi salah satu sumber kegiatan ekonomi-sosial bagi warga di wilayah itu, sebutnya. (Pandu) Editor : Sri Agustini