![]() |
Ilustrasi |
Padang, Kupasonline Karena melakukan penamparan terhadap Hamka (20), salah seorang warga Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni dilaporkan ke polisi oleh korban.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Fetrizal. Peristiwa itu terjadi di Jalan Umum Ujung Gading pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 16.50 WIB.
Baca juga: Bahasa Minang Resmi Bergema di Bandara Internasional Minangkabau atas Inisiatif Wagub Sumbar
Dari laporan korban, usai menampar dirinya, kemudian ajudan ketua DPRD itu menodongkan sepucuk senjata api (senpi) ke bagian perut korban. "Mengenai senjata api ini masih dalam pengembangan," lanjutnya.
Saat ini, lanjt kasat reskrim ini lagi, pihkanya tengah menunggu hasil visum korban. "Kasus ini sudah dalam penanganan polisi dan akan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Editor : Sri Agustini