Ilustrasi |
Padang, Kupasonline Karena melakukan penamparan terhadap Hamka (20), salah seorang warga Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni dilaporkan ke polisi oleh korban.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Fetrizal. Peristiwa itu terjadi di Jalan Umum Ujung Gading pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 16.50 WIB.
Dari laporan korban, usai menampar dirinya, kemudian ajudan ketua DPRD itu menodongkan sepucuk senjata api (senpi) ke bagian perut korban. "Mengenai senjata api ini masih dalam pengembangan," lanjutnya.
Baca juga: Gubernur Sumbar dan Rombongan Lakukan Kunjungan Kerja ke Solok Selatan, Serap Aspirasi Masyarakat
Saat ini, lanjt kasat reskrim ini lagi, pihkanya tengah menunggu hasil visum korban. "Kasus ini sudah dalam penanganan polisi dan akan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Editor : Sri Agustini