"Untuk itu pelaksanaan teknis kegiatan P2TP2A ini fokus mengupayakan keberpihakan kita dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kota Payakumbuh, Penting bagi kita yang mempunyai kompetensi untuk menyebarluaskan kembali untuk pemahaman ini ke tengah masyarakat. Disini hak-hak ibu dan hak anak-anak akan diperjelas dan tidak sembarangan berbuat hal-hal yang dapat merugikan orang lain, misalnya kesewenangan Suami memukul Istri, Orang Tua memukul anak kandungnya sehingga melalui wadah ini kita memberi pemahaman dan pencegahan,tuturnya.
Ditambahkan Machdalena Hal ini harus dilakukan dalam mencegah kekerasan terhadap anak karena kekerasan terjadi seperti gunung es, artinya kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran banyak terjadi namun tidak diketahui oleh masyarakat luas. Dibutuhkan kesadaran antar keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam melindungi anak.
"Saat ini Kota Payakumbuh telah mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak tingkat Pratama selama 4 tahun berturut-turut. Instansi dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenaga Kerjaan dan Dinas yang membidangi Agama, diharapkan nantinya dapat mendukung kegiatan ini demi terbentuknya generasi masa depan yang unggul di Kota Payakumbuh," Pungkas Machdalena.(*)
Editor : Sri Agustini