Sidang Praperadilan Rizieq ditunda

×

Sidang Praperadilan Rizieq ditunda

Bagikan berita
Sidang Praperadilan Rizieq ditunda
Sidang Praperadilan Rizieq ditunda

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan hingga kerumunan saat gelaran acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan pada 14 November 2020 lalu atau empat hari setelah kepulangannya dari Arab Saudi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa tiga perkara tersebut meliputi kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; serta Megamendung, Jawa Barat dan dugaan menghalangi kerja petugas dalam swab tes Rizieq di RS Ummi, Bogor.




Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini