![]() |
Ilustrasi |
Dharmasraya, Kupasonline Diduga merupakan bagian dari sindikat spesialis pencurin sepeda motor, tim Operasi Jaran Singgalang 2021 Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menciduk AH (29). Tersangka diciduk di depan sebuah warung Jorong Lubuk Mansagu Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto, pada Senin (1/3).
"Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor N-MAX," sebut Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT, Selasa (2/3).
Diketahui, penangkapan ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/44/K/XII/2020-Polsek, tanggal 22 Desember 2020. Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan kasus terhadap tersangka DD (27), warga Jorong Padang Bungur, Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar yang berhasil diringkus sebelumnya.
"Kita tetap komit untuk mengungkap dugaan sindikat pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Dharmasraya," pungkas Kapolres. (*)
Editor : Sri Agustini