Banyak orang-orang yang telah menjadi anggota partai lain, dilibatkan. Mereka yang bukan anggota Partai Demokrat, jelas tidak punya KTA, tapi langsung diakui menjadi anggota dengan nomor KTA khusus / spesial? Artinya, mereka telah melecehkan dan administrasi kepartaian untuk kepuasan politik mereka semata.
"Jadi, saya tegaskan, 93 persen Ketua DPD dan DPC pemilik suara yang sah, tetap berada di posisi masing-masing. Jangan dibelok-belokkan fakta ini. Jelas itu KLB dagelan, menciderai akal sehat dan juga menginjak-injak etika demokrasi kita,"ujarnya.
Ketiga, saya telah berupaya mencegah terjadinya KLB ilegal ini, dan mengingatkan pemerintah melalui surat resmi yang telah kami kirimkan kepada Menkopolhukam, MenkumHAM, dan Kapolri, yang kami anggap memiliki kewenangan untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan atas dasar nilai-nilai hukum dan keadilan yang berlaku di negeri ini.
Keempat, terkait dengan keterlibatan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, yang selama ini selalu mengelak, kini sudah terang benderang. Terbukti, ketika diminta oleh pelaku GPK-PD untuk menjadi Ketum dalam KLB ilegal ini, yang bersangkutan menyatakan menerima, sebagaimana yang tadi kita dengar dan saksikan bersama melalui berbagai media. Tentu ini meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya. Yang katanya ia tidak tahu menahu, tidak terlibat, bahkan mengatakan semua itu permasalahan internal Partai Demokrat.
Editor : Sri Agustini