Dan sangat mengapresiasi MK RI karena sudah bekerja profesional dan atas dibacakannya putusan oleh Mahkamah Konstitusi RI yang sebelumnya dimohonkan oleh pasangan Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin ke MK,
Alhamdulillah saya senang sekali karena akhirnya melalui perjuangan yang sangat panjang dan perjuangan yang sangat berat akhirnya doa kami, doa masyarakat kecil di Kabupaten Solok di ijabah oleh Allah.SWT. ucap Epyardi Asda.
Menurut mantan anggota DPR RI tiga periode (2004-2009) (2009-2014) (2014-2019) itu, orang-orang golongan atas/pejabat sepertinya tidak menginginkan perubahan kearah yang lebih baik di Kabupaten Solok.
Karena katanya mengemukakan, mereka sudah enak distatus QUO mereka. Tetapi Allah berpihak kepada rakyat kecil dan Alhamdulillah.
Editor : Sri Agustini