Jakarta, kupasonline--Laporan tersebut sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago. Rizky melaporkan suami dari ibu kandungnya tersebut pada Sabtu (20/3).
"Ya memang ada laporan, dilaporkan hari Sabtu kemarin" ujar Erdi, Kamis (25/3), di Bandung, Jawa Barat.
Erdi mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan saksi-saksi, termasuk menggali keterangan Rizky Febian sebagai pelapor.
"Sekarang dipelajari dulu, nanti diklarifikasi dengan orang-orangnya," katanya,dilansir dari cnn indonesia.
Laporan dilayangkan Rizky karena Teddy tak kunjung menepati janji mengembalikan aset Lina yang menjadi hak Rizky. Jalan hukum diambil Rizky dan tim kuasa hukum karena Tedy terus mengulur batas waktu pengembalian aset.
kuasa hukum Rizky menyebut terdapat 12 aset hak anak-anak dari pernikahan Lina Jubaedah dan Sule yang belum dikembalikan oleh Teddy, antara lain uang penjualan rumah senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp120 juta, dan perhiasan senilai Rp2 miliar.Adapun aset properti yang diklaim masih menjadi hak anak-anak Sule dan Lina antara lain rumah dan ruko di Panyawangan, bangunan indekos 32 kamar di Bojongsoang, tanah dan toko material di Banjaran, tanah di Pangalengan, dan usaha grosir di Bandung.
Pembicaraan perihal harta warisan antara keluarga Rizky dan Teddy memang belum mencapai titik temu sejak meninggalnya Lina Jubaedah Januari 2020 lalu. Ayah Rizky, komedian Sule resmi bercerai dengan Lina Jubaedah 2 tahun sebelumnya.