Yendri Bodra Datuak Parmato Alam Jelaskan Pansus DPRD Soal Pengalihan Aset

×

Yendri Bodra Datuak Parmato Alam Jelaskan Pansus DPRD Soal Pengalihan Aset

Bagikan berita
Yendri Bodra Datuak Parmato Alam Jelaskan  Pansus  DPRD Soal Pengalihan Aset
Yendri Bodra Datuak Parmato Alam Jelaskan Pansus DPRD Soal Pengalihan Aset

Sementara, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin mengungkapkan, aset yang ada di Kota Payakumbuh harus jadi aset milik bersama warga Luak Limopuluah. Karena, keberadaan aset memiliki nilai sejarah yang tinggi.


Antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, adalah dua daerah yang tak terpisahkan. Secara administratif berbeda tetapi secara kultur, budaya dan adat tidak bisa dipisahkan. Karena itu, aset harus jadi milik bersama warga Luak Limopuluah,ucap Safaruddin beberapa waktu lalu di Payakumbuh. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini