Yendri Bodra Datuak Parmato Alam Jelaskan Pansus DPRD Soal Pengalihan Aset

×

Yendri Bodra Datuak Parmato Alam Jelaskan Pansus DPRD Soal Pengalihan Aset

Bagikan berita
Yendri Bodra Datuak Parmato Alam Jelaskan  Pansus  DPRD Soal Pengalihan Aset
Yendri Bodra Datuak Parmato Alam Jelaskan Pansus DPRD Soal Pengalihan Aset


Seperti aset yang di pusat kota, harus dimanfaatkan secara optimal. Artinya, keberadaan aset harus saling bermanfaat. Bermanfaat bagi  Kota Payakumbuh dan bermanfaat banyak bagi  Limapuluh Kota sebagai pemiliknya,ujar Yendri Bodra.



Menurut mantan Ketua DPRD Kota Payakumbuh itu, keberadaan aset saat ini memang belum bermanfaat secara maksimal. Karena itu, sangat diperlukan pansus penyelesaian aset, terutama untuk melakukan komunikasi dengan Pemkab Limapuluh Kota, terutama kepada bupati, DPRD untuk mencari titik temu bagaimana pemanfaatan aset seluas 1,6 hektar tersebut kedepannya.


Ini ibarat anak minta pendapat dan solusi kepada orangtua. Artinya, Payakumbuh adalah anak dari Kabupaten Limapuluh Kota, bagaimana terbaik kedepannya. Kami, DPRD bukan ingin mengambil aset tetapi berupaya agar ada  pemanfaatan aset secara maksimal untuk masa yang akan datang,katanya lagi.


Salah satunya pemanfaatan tersebut, yakni terbentuknya Islami Center Luak Limopuluah, alun-alun Luak Limopuluah ataupun fasilitas umum yang saling bermanfaat antara kedua daerah. Ini juga masukan dari sesepuh Luak Limopuluah, nilai sejarah daerah tidak boleh bergeser tetapi juga harus ada azaz manfaat bagi kedua daerah,ucap Yendri Bodra Datuak Parmato Alam.


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini