Seperti aset yang di pusat kota, harus dimanfaatkan secara optimal. Artinya, keberadaan aset harus saling bermanfaat. Bermanfaat bagi Kota Payakumbuh dan bermanfaat banyak bagi Limapuluh Kota sebagai pemiliknya,ujar Yendri Bodra.
Menurut mantan Ketua DPRD Kota Payakumbuh itu, keberadaan aset saat ini memang belum bermanfaat secara maksimal. Karena itu, sangat diperlukan pansus penyelesaian aset, terutama untuk melakukan komunikasi dengan Pemkab Limapuluh Kota, terutama kepada bupati, DPRD untuk mencari titik temu bagaimana pemanfaatan aset seluas 1,6 hektar tersebut kedepannya.
Salah satunya pemanfaatan tersebut, yakni terbentuknya Islami Center Luak Limopuluah, alun-alun Luak Limopuluah ataupun fasilitas umum yang saling bermanfaat antara kedua daerah. Ini juga masukan dari sesepuh Luak Limopuluah, nilai sejarah daerah tidak boleh bergeser tetapi juga harus ada azaz manfaat bagi kedua daerah,ucap Yendri Bodra Datuak Parmato Alam.