Payakumbuh, Kupasonline Soal pengalihan aset milik Pemeritah Daerah Limapuluh Kota yang sempat heboh, pro-kontra apalagi sudah terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Payakumbuh terhadap upaya untuk kepemilikan aset yang ada di pusat kota itu, akhirnya diluruskan Yendri Bodra Datuak Parmato Alam.
Selain sebagai anggota dewan, Politisi Partai Golkar itu, merupakan Ketua Pansus soal pengalihan aset tersebut. Yang dibentuk bukan Pansus pengalihan aset. Tetapi Pansus penyelesaian aset. Saya kebetulan dipercaya sebagai ketua,ucap Yendri Bodra Datuak Parmato Alam baru-baru ini.
Pansus bukan muncul sendiri, tetapi ada dasarnya. Beranjak dari masukan tokoh-tokoh kita. Dari sana, disikapi oleh DPRD dengan membentuk pansus,ujar Yendri Bodra.
Diakui kandidat kuat bakal calon Walikota Payakumbuh itu,terbentuknya pansus bukan untuk merebut aset milik Pemkab Limapuluh Kota. Melainkan untuk optimalisasi pemanfaatan aset Limapuluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh.
Editor : Sri Agustini