Kedepannya, Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh sebagai OPD yang diberikan kewenangan dalam penegakan hukum Perda akan terus berkomitmen menegakkan seluruh Perda yang ada.
"Kami juga mengucapkan ribuan terima kasih banyak kepada rekan-rekan TNI, POLRI, Kejaksaan serta Pengadilan yang telah mendukung penuh usaha-usaha penegakan hukum ini," ujar Devitra.
Sementara itu, Adi (43) warga menyampaikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh yang terus komit melibas para penjual miras yang meresahkan masyarakat dengan tak hanya menyita barang bukti saja, tapi juga penjualnya dituntut ke pengadilan.
"Mantap, kami dukung upaya ini agar Payakumbuh bebas dari maksiat, tetap aman, nyaman, dan tentram," pungkasnya. (Humas)
Editor : Sri Agustini