Walikota juga menjelaskan, pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun ini merupakan kelanjutan dari Pendataan Keluarga yang dicanangkan sejak tahun 1994 dan merupakan bagian dari Sistem Informasi dan Manajemen Program KB Nasional. Adapun pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 ini akan menggunakan metode sensus yang pengumpulan datanya menggunakan smartphone dan formulir.
Untuk itu, ia menginstruksikan Camat, lurah beserta jajarannya sampai tingkat RT di wilayahnya ikut berperan aktif mendukung pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 dengan menerima kedatangan kader atau petugas pendata serta memberikan informasi yang jujur dan benar. Di samping itu, membantu memfasilitasi dengan memberikan izin kader atau petugas pendata untuk melakukan kunjungan dari rumah ke rumah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
Saya harap masyarakat ikut berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas yang melakukan pendataan, pungkasnya.(*)
Editor : Sri Agustini