Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozwardi mengatakan, potensi Eko Wisata di Gunuong Tombuok, ini sangat prospektif dikemudian hari karena yang dijualnya adalah kelestarian hutan, hutannya tidak rusak tapi dimanfaatkan menjadi jasa lingkungan dengan udara segar, pemandangan yang indah, bahkan di Gunuong Tombuok, juga ada Goa, Goanya asli tidak kita buat tapi sudah tersedia dengan kekuasaan tuhan, jadi Eko Wisata disini sangat prospek, kata dia, bagi para pelancong akan rugi jika tak datang berkunjung kelokasi objek wisata tersebut.
Disamping itu Eko Wisata juga sebagai tempat belajar edukasi bagi anak - anak agar menjaga hutan dari kerusakan. Terkait Ekowisata pada umumnya berada dikawasan hutan lindung Kadis Kehutanan Yozwardi, mengatakan, tidak ada masalah asalkan sesuai dengan aturan, hutan lindung itu katanya, boleh dikelola sepanjang tidak ditebang, caranya mudah urus izinnya disini ada 2 pola perizinan yang pertama perizinan berusaha, dan yang kedua melalui perhutanan sosial, jadi jelas Yozwardi, di Gunuong Tombuok, memiliki izin perhutanan sosial hutan kemasyarakatan, dari izin tersebut Kanagarian Tanjuang Labuah, bisa mengelola. Hal tersebut pantas diberikan ganjaran apresiasi kepada kelompok hutan kemasyarakatan Sungai Tuo, ujar Yozwardi.
Lebih lanjut ditegaskan hutan lindung tidak boleh ditebang, jadi manfaatkanlah hasil hutan bukan kayu seperti rotan, gaharu, madu lebah, dan aren. Jika ada potensi air bersih dari jasa lingkungan wisata alam, pembuatan air minum kemasan juga bisa dijadikan sebagai sektor usaha dan ini perlu dukungan guna membuka lapangan kerja, otomatis akan ada peningkatan perekonomian ditengah - tengah masyarakat, dan Ia berharap Pemkab memberikan dorongan melalui pemberdayaan masyarakat, dengan memberikan pelatihan - pelatihan guna pengentasan pengangguran, khususnya di Kabupaten tersebut, pungkasnya.(shb)
Editor : Sri Agustini