Alasan Mudik Lebaran di Larang

×

Alasan Mudik Lebaran di Larang

Bagikan berita
Alasan Mudik Lebaran di Larang
Alasan Mudik Lebaran di Larang


Jakarta,kupasonline--
Alasan pemerintah melarang mudik tahun ini. Pertama, kasus penularan covid-19 melonjak pada libur Natal 2020 lalu.

"Itu terjadi kenaikan jumlah orang yang terpapar tinggi bahkan kematian tenaga kesehatan lebih dari 100 orang," ungkap Budi dalam konferensi pers, Rabu (7/4).

Kedua, lonjakan kasus kembali terjadi pada Januari dan Februari 2021. Ketiga, penduduk lanjut usia (lansia) berisiko tinggi sehingga harus diberikan perlindungan.

Keempat, terjadi lonjakan kasus di beberapa negara maju. Makanya, pemerintah mengantisipasi kenaikan kasus penularan dengan melarang mudik pada momen Lebaran tahun ini.

"Kami koordinasi dengan polisi bahwa kami tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan lebih dari 300 lokasi untuk darat, sehingga kami sarankan bapak dan ibu tidak meneruskan rencana mudik," jelas Budi,dilansir dari cnn indonesia. 

Lalu, Budi juga akan mengurangi pasokan kereta api. Dengan demikian, jumlah kereta api yang beroperasi akan lebih terbatas nantinya.

Namun, Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan aturan teknis terkait larangan mudik tahun ini. Budi menyatakan pihaknya masih menunggu Satgas Covid-19 menerbitkan surat edaran (se) larangan mudik.

"Kementerian Perhubungan konsisten menindaklanjuti secara detail namun kami menunggu arahan Pak Menko (Airlangga Hartarto) dan Satgas Covid-19," pungkas Budi.


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini