Irjen Agung menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Batam.
Pengendalinya merupakan narapidana di Lapas Batam inisial A, tutur Irjen Agung.
Keterlibatan taksi ini murni hanya mengantarkan penumpang saja dan bukan menjadi bagian dari sindikat ini, kata Jenderal Bintang Dua itu.(*)
Editor : Sri Agustini