Ilustrasi |
Riau, Kupasonine -- Polisi menangkap tersangka penyelundupan 16 kilogram sabu di Jalan Paus, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Polda Riau menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang menggunakan jasa taksi untuk mengelabui polisi.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menunjukkan uang tunai sebagai ongkos pengiriman sabu.
Baca juga: Cabub dan Cawabub Pasaman Barat Daliyus-Heri Miheldi Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2024
Ini ongkos mengantar sabu 16 kilogram ada Rp 74 juta, ucap Kapolda dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (7/4/2021).
Editor : Sri Agustini