Selain itu, sesuai Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor, ucap Dedi.
Sementara itu, Plt.Ketua POTI Efendi saat dikonfirmasi oleh awak media, menerangkan, berdasarkan kesepakatan rapat bersama pengurus dan anggota Persatuan Ojek Tuapejat Indah (POTI) pada 16 Maret 2021 lalu, bakal menyeragamkan para Driver Ojek di dermaga Tuapejat, bebernya
"Tujuan penyeragaman ini untuk menciptakan suasana indah dan nyaman buat para driver ojek, sekaligus untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten kepulauan Mentawai dalam hal memajukan pariwisata di bidang pelayanan transportasi," sebut Plt. Ketua Ojek POTI kepada awak media melalui telepon selulernya, Senin (12/4/2021)
"Sesuai hasil rapat penggurus/anggota ojek POTI kedepannya nanti direncanakan di Kabupaten kepulauan Mentawai sistim Ojek online bakal kita wujudkan", terang Plt.Ketua POTI Efendi.