
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam Membuka Acara FGD Tentang Wajib Pajak
Pangkalpinang, Kupasonline- Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan bahwa pendapatan yang bersumber dari pajak sangat lah besar fungsinya, antara lain adalah merupakan objek pendapatan pemerintah baik dipusat maupun daerah khususnya di Kota Pangkalpinang.
Hal itu disampaikan Radmida Dawam, Sekda Kota Pangkalpinang saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) di Ruang OR Tudung Saji, Kamis (08/04/2021).
Informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (14/04/2021), menurut Radmida Dawam, Sekda Kota Pangkalpinang bahwa partisipasi masyarakat sebagai wajib pajak sangatlah penting dalam pembangunan suatu daerah, karenanya, pajak yang disetorkan itu akan kembali ke masyarakat dengan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi.
"Bapak ibu juga akan merasakan menikmati hasil dari pajak bapak atau ibu, bukan hanya pemerintah kota pangkalpinang saja,"tuturnya saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) di Ruang OR Tudung Saji dalam rangka meningkatkan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD)."Dengan mengucapkan lafaz "Al-Basmalah", acara Focus Group Discussion (FGD) di Ruang OR Tudung Saji dalam rangka meningkatkan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) secara resmi saya buka,"ucapnya.
Radmida Dawam, Sekda Kota Pangkalpinang pada kesempatan yang sama mengapresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Jefferdian,SH.MH, beserta jajarannya yang hadir langsung untuk menjadi narasumber pada kegiatan tersebut dengan mengangkat tema," Intensifikasi pajak daerah dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) bersama pengusaha dan wajib pajak," ujarnya.
Editor : Sri Agustini