Pengusaha Jabar Diminta Berikan Bukti Apabila Belum Membayar THR

×

Pengusaha Jabar Diminta Berikan Bukti Apabila Belum Membayar THR

Bagikan berita
Pengusaha Jabar Diminta Berikan Bukti Apabila Belum Membayar THR
Pengusaha Jabar Diminta Berikan Bukti Apabila Belum Membayar THR

Selain itu, posko pengaduan juga didirikan di UPTD Wasnaker Wilayah I Bogor, UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang, UPTD Wasnaker Wilayah III Cirebon, UPTD Wasnaker Wilayah IV Bandung, dan UPTD Wasnaker Wilayah V Tasikmalaya. Serta layanan pengaduan melalui Hot Line dengan menghubungi nomor 0811-2121-444.



Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur