Menurutnya, penyesuaian organisasi itu memungkinkan adanya Deputi Bidang Usaha Mikro yang bertugas melakukan transformasi pelaku usaha mikro dari informal ke formal. Deputi tersebut akan melakukan pendampingan dan penyediaan mentor, baik di pusat ataupun di daerah.
"Mentor tersebut PLUT, pendampingan seperi PPKL (Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan) yang dikoordinir oleh dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah. Sehingga PLUT akan berperan sebagai pusat konsultasi bisnis dan inkubator dengan menumbuhkan wirausaha," terang Arif.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM itu menargetkan untuk menumbuhkan wira usaha muda kreatif dengan pendampingan, serta memanajemen koperasi agar menjadi modern sesuai dengan kegiatan prioritas Kemenkop UKM saat ini di antaranya menumbuhkan 100 koperasi modern.
"Mudah mudahan bapak Bupati bisa mnyusun kebijakan prioritas sesuai kebijakan kami, agar bisa sejalan dan PLUD ini akan berperan optimal sesuai dengan kemampuan pendanaan dari kementrian koperasi UKM," terang Arif
Selain Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo bersama Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, hadir pada kesempatan itu inspektur kementerian koperasi Heru Berdikarianto, Kepala biro perencanaan, Ir. BastianKabag monitoring, Bahestikhan, Kadis Koperasi UKM Sumatera Barat Nasrizal, MP, Ketua TP PKK Kabupaten Lima Puluh Kota, Nevi Zulvia Safaruddin, Kadis UMKM Kabupaten Lima Puluh Kota Ayu Mitria Fadri serta para pelaku UMKM.
Editor : Sri Agustini