PPKM Diperketat, Mentawai Masuk Zona Orenge Meningkatnya Kasus Covid-19

×

PPKM Diperketat, Mentawai Masuk Zona Orenge Meningkatnya Kasus Covid-19

Bagikan berita
PPKM Diperketat, Mentawai Masuk Zona Orenge Meningkatnya Kasus Covid-19
PPKM Diperketat, Mentawai Masuk Zona Orenge Meningkatnya Kasus Covid-19

Suasana Rakor Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di gelar Pemda Kab.kep Mentawai bersama Forkopimda Mentawai, dihadiri Kepala OPD Kab. kep Mentawai, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat,  berlangsung di Aula Kantor Bupati Kabupaten kepulauan Mentawai, Selasa (20/4/2021)


Mentawai, Kupasonline--
Pemerintah Kabupaten kepulauan Mentawai gelar Rapat koordinasi (Rakor) pencegahan penularan Covid-19, dengan meningkatnya penambahan kasus Corona virus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Mentawai selama beberapa hari belakangan ini, Selasa (20/10/2021).

Sesuai keputusan rapat  yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kortanius Sabeleake, maka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali di perketat.

Sebelumnya Kabupaten kepulauan Mentawai zona kuning, maka dengan adanya kasus meninggal dunia  satu orang akibat terpapar covid-19,  sekarang berubah menjadi zona orange, berdasarkan data yang diperoleh dari provinsi Sumatera Barat

Dalam sambutannya Wakil Bupati Kabupaten kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake mengatakan, untuk mengantispasi penularan Covid-19  kita akan perketat orang masuk ke Mentawai, tegasnya.

"Memperketat pembatasan ini demi keselamatan masyarakat agar tidak tertular  civid-19 serta mempercepat pemutusan mata rantai  covid-19, kata Wabup kepada media, di Aula Kantor Bupati Mentawai, Selasa (20/4/2021)

Dikatakan Wabup, terkait penerapan PPKM ini untuk  penyebrangan Padang-Mentawai dalam pemeriksaan tidak berlaku lagi surat rapid tes, akan tetapi yang akan di terima itu surat hasil Swab Pcr, sebutnya

Selain itu, Wabup juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai covid-19 dengan seringnya memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat

"Jadi kesimpulan dari rapat kordinasi penanganan covid-19 ini, kita akan perketat dan bagi yang melanggar prokes di beri sanksi denda" tegas Kortanius.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini