![]() |
Wali Kota Zul Elfian Umar (kiri) menerima Laporan Pertanggung jawaban Dana Hibah Pemilihan Wako dan Wawako Tahun 2020 dari Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil H. |
Solok Kota, Kupasonline - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok beserta jajaranya, yang telah menjalankan amanah konstitusi dengan baik.
Sehingga, kata Wali Kota Zul Elfian Umar mengemukakan, Pemilu serentak di Kota Solok dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Baca juga: Mahyeldi Buka Peluang Kerja Sama Pangan dengan Lampung, Tapi Tetap Prioritaskan Petani Lokal
Saat menyerahkan Laporan Pertanggung jawaban Dana Hibah itu, Asraf Danil didampingi para Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Solok.
Baca juga: DPRD Sumbar Kawal Ketat Proyek Jalan Strategis, Anggarkan Rp38 Miliar untuk Bayang--Alahan Panjang
Laporan yang disampaikan Ketua KPU Kota Solok itu, merupakan tindak lanjut Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Daerah Kota Solok dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Solok Nomor 92/NPHD/2019 dan Nomor : 227/KU.07 NPHD/1372/X/2019
Editor : Sri Agustini