Rhoma Irama Kecewa Lagunya Diacak-Acak, Kembali Gugat ke Mahkamah Agung

×

Rhoma Irama Kecewa Lagunya Diacak-Acak, Kembali Gugat ke Mahkamah Agung

Bagikan berita
Rhoma Irama Kecewa Lagunya Diacak-Acak, Kembali Gugat ke Mahkamah Agung
Rhoma Irama Kecewa Lagunya Diacak-Acak, Kembali Gugat ke Mahkamah Agung


Perincian biayanya diberikan kepada Rhoma Irama Rp 150 juta, lalu diberikan kepada seorang perempuan bernama Yanti sebesar Rp 375 juta.


"Mereka (PT Sandi Record) nggak ke kami. Karena merasa sudah berkomunikasi dengan Yanti," kata musisi 74 tahun tersebut.



Sebagai informasi, Yanti merupakan anggota PAMMI Jawa Timur yang mengaku memiliki kewenangan yang sudah diberikan Rhoma Irama. Namun, Yanti diduga tak pernah memberikannya kepada Rhoma IRama. 


Rhoma Irama pun tak pernah menerima Rp 375 juta yang diberikan PT Sandi Record. Rupanya, uang itu secara pribadi digunakan Yanti.


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur